Tuesday, March 31, 2015

Ufia, Air mineral syariah pertama di indonesia

  Jakarta (SI ONLINE)- Kalau sebelumnya ada bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah dan hotel syariah, kali ini muncul air mineral syariah. Air Minum Dalam kemasan (AMDK) dengan merek “Ufia”, yang diproduksi PT Ufia Tirta Mulia (UTM) di Caringin, Bogor ini berdiri sejak tahun 2009 lalu. Ufia menyatakan diri sebagai air mineral syariah pertama di Indonesia, dimana sejak dari produksi, distribusi hingga pemasarannya menggunakan konsep Islami. Bahkan pelanggan otomatis berinfaq dan keuntungan perusahan juga disalurkan kepada kaum fakir miskin dan anak yatim.

   “Ufia adalah air mineral syariah pertama di Indonesia. Setiap teguk air minum Ufia, maka akan ada dua kenikmatan yang kita peroleh yakni nikmat dunia (segar dan sehat) serta nikmat akhirat (pahala yang besar),” ujar  Presiden Direktur PT Ufia Tirta Mulia, H Ardju Fahadaina MSc yang didampingi Ustad Harir Rijal kepada pers di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (22/1).

   Dikatakannya, PT UTM yang diresmikan pada 15 April 2009 dan dihadiri ribuan masyarakat sekitar, dimana semuanya berdzikir yang dipimpin Ustad Arifin Ilham. Sejak saat itu setiap hari sehabis sholat Maghrib sampai Isya, seluruh karyawan PT UTM diwajibkan sholat dan berdzikir bersama yang diiringi dengan bacaan ayat-ayat suci Al Qur’an termasuk dalam proses produksi dan pemasarannya. Bahkan sepanjang waktu di pabrik Ufia di Caringin, Bogor, selalu dilantunkan ayat-ayat suci Al Qur’an secara murotal. Dengan demikian setiap tetas air Ufia selalu diiringi dengan doa, sehingga Ufia dikenal sebagai air doa. Bahkan ketika air diangkut ke mobil untuk dipasarkan, di dalam mobil juga selalu dilantunkan ayat-ayat suci Al Qur’an yang dibacakan secara murotal.

   Apa yang dikatakan H Ardju Fahadaina itu diamini Ketua Umum Baznas, KH Didin Hafidhuddin. Sampai-sampai Guru Besar UIK Bogor itu mendoakan agar PT UTM perusahaan air minum Ufia terus berkembang dan menjadi barokah bagi umat Islam: “Insya’Allah, dengan minum air Ufia, anda akan mendapatkan kenikmatan berupa kesegaran, kesehatan dan keberkahan hidup serta mendapatkan kenikmatan akhirat berupa pahala,” ungkapnya.


Infaq Pelanggan

   Karena sebagai air mineral syariah pertama di Indonesia, setaip pelanggan dan konsumen Ufia secara otomatis menyumbang Rp 15 untuk setiap liter air minum Ufia yang dikonsumsinya yang diberikan kepada Baznas untuk disalurkan kepada fakir miskin dan anak yatim sehingga akan mendapat pahala. Maka tidaklah mengherankan jika tahun 2010 lalu infaq dari para pelanggan baru mencapai Rp 27 juta atau 1,8 juta liter Ufia yang terjual di pasaran, maka tahun 2011 mengalami peningkatan pesat menjadi Rp 120 juta atau 8 juta liter Ufia yang terjual di pasaran. Sedangkan tahun 2012 diperkirakan akan mengalami peningkatan lagi dalam penjualannya.

“Kalau sebelumnya pangsa pasar Ufia hanya Jabodetabek, maka mulai tahun lalu telah sampai Cilacap, Purwokerto, Sukabumi, Cianjur dan Jogjakarta. Bahkan di kota mahasiswa itu, kami sudah beriklan di televisi lokal,” ungkap H Ardju yang juga asli Jogjakarta tersebut.

   Sedangkan untuk tahun ini, pihaknya akan selalu mengenjot pemasaran Ufia, sehingga diharapkan akan terus meningkat setiap tahunnya. Kalau tahun lalu pemasarannya mencapai 11 persen dari kapasitas produksi, diharapkan tahun ini akan naik menjadi 50 persen dan syukur-syukur bisa mencapai 100 persen dari kapasitas produksi perusahan yang mencapai 70 juta liter pertahunnya,” ungkap tokoh bisnis Islami yang dekat dengan kalangan ulama tersebut.

Untuk itu pihaknya mentargetkan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) setiap tahun dari perusahaannya sebesar 35 persen dari keuntungan. Sebab dirinya  haqqul yakin, dengan memperbanyak ZIS maka rizki akan semakin bertambah terus, halalal thayyiban serta barokah.

   “Untuk setiap liter air minum Ufia yang terjual, masih kami infaqkan Rp 15 rupiah dari pelanggan. Sehingga setiap umat Islam yang membeli air minum bermerek Ufia,  akan mendapat dua kenikmatan sekaligus yakni nikmat dunia berupa segar dan sehat serta nikmat akhirat berupa pahala yang besar,” ujar mantan pengusaha energi asli dari Yogyakarta tersebut.

Sebab menurutnya, zakat, shodaqoh dan infaq tidak hanya 2,5 persen karena itu jumlah minimal, tetapi bisa sebesar 35 persen. Dirinya haqqul yakin, dengan memperbanyak ZIS maka rizki akan semakin bertambah terus, halalal thayyiban serta barokah.

Misalnya keuntungan perusahaannya pertahun sebesar Rp 4 miliar, maka yang dikeluarkan untuk zakat Rp 100 juta (2,5 persen), infaq Rp 1,3 miliar (32,5 persen). Sedangkan sisanya untuk pengembangan usaha Rp 1,3 miliar (32,5 persen) dan kesejahteraan keluarga Rp 1,3 miliar (32,5 persen).

Dikatakannya, dirinya haqqul yakin akan janji Allah SWT  seperti dalam Al Qur’an Surat An Nisa’ ayat 40: “... dan jika ada kebaikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipatgandakan dan akan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya.” Sehingga dirinya tidak khawatir sedikitpun meski ZIS perusahaannya mencapai 35 persen dari keuntungan setiap tahunnya.

Dikatakannya, sumber air minum Ufia diambil dari mata air Gunung Pangrango yang terletak di Desa Cinagara, Caringin, Bogor, Jawa Barat dengan kapasitas 30 liter/detik, yang diproses secara hygienis dan modern dengan teknologi mutakhir water treatment  dan dilengkapi dengan sinar ultraviolet dan ozonisasi untuk membunuh dan membersihkan kuman secara maksimal.

Sedangkan jumlah tenaga kerjanya mencapai 70 orang, dimana mereka diwajibkan setiap hari untuk berdoa dan membaca Al Qur’an dan sering diadakan dzikir akbar, sedangkan proses produksinya selalu diiringi dengan bacaan ayat-ayat suci Al Qur’an. Maka air minum Ufia dikenal sebagai air minum doa yang penuh dengan nikmat dan barokah.

“Saya memiliki visi agar air minum Ufia menjadi perusahaan air minum dalam kemasan terkemuka, Islami, menjadi pilihan masyarakat Indonesia serta selalu dalam ridho Illahi,” ungkap pengusaha dan tokoh masyarakat yang dikenal dekat dengan para ulama tersebut.

Pabrik Ufia terletak di Desa Cinagara, Caringin, Bogor, Jawa barat. Sedangkan kantor pusatnya di jalan Cut Mutia 1 Blok FA 2 Nomor 35, Sektor 7, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.